Regulasi MoRah (Mobil Murah) kelar nggak lama lagi.

Jumat, 12 Oktober 2012

Regulasi MoRah (Mobil Murah) kelar nggak lama lagi.


Aturan Mobil Murah Beres Sebulan Lagi


img

Jakarta - Proses penyususan perpres dan keppres keringanan fiskal untuk low cost green car (LCGC) ternyata cukup alot. Terbitnya payung hukum yang seharusnya adalah pekan pertama September, baru bisa tercapai paling cepat bulan depan.

"Sekarang masih pembahasan, sudah ada beberapa yang disepakati. Mungkin selesai Oktober-November," ujar Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Fimansyah, kepada wartawan, Kamis (27/9/2012).

Menurutnya pembahasan draft perpres dan keppres secara intensif dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Mulai dari batasan kendaraan yang tergolong LDGC, kapasitas maximal tenaga mesin, daya tempuh per liter BBM dan sumber energi baru dan terbarukan.

"Yang termasuk di kategori ini kan ada mobil listrik, hybrid dan BBM," sambung Firman.

Beberapa batasan yang sifatnya teknis, membutuhkan kesepakatan pihak-pihak terkait agar aturan main yang dihasilkan bukan hanya keringanan pajak kendaraan tapi juga mendorong idustri dalam negeri. Maka dalam pemberian insentif pajak juga akan berbeda antara kendaraan CBU, CKD dan yang sepenuhnya buatan dalam negeri.

"Juga ada perbedaan keringanan fiskal untuk mobil yang komponen lokalnya 0-25 persen, 25-75 persen, 90 persen dan 100 persen," jelas mantan dekan FE UI ini.

Mana saja batasan yang sudah disepakati dalam rancangan draft?

"Nanti saja kalau sudah selesai semuanya," jawab Firmansyah.

Luhur Hertanto - detikOto

Sumber : oto.detik.com

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Pasang Emoticon !

Posting Komentar